|
Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Bpk LILIK MULYADI, S.H., M.H. ditunjuk oleh Puslitbang Hukum dan Peradilan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI selaku Koordinator Peneliti dan Narasumber Penelitian tentang, “Eksistensi Hukum Pidana Adat di Indonesia: Pengkajian Asas, Norma, Teori, Praktik dan Prosedurnya”, di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Mataram, Medan, Denpasar dan Banjarmasin. Pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh penelitian tersebut pertama kali diadakan pada tanggal 28-30 Juni 2010, di Medan diadakan pada tanggal 13 – 15 Juli 2010 kemudian di Denpasar pada tanggal 20 – 22 juli 2010 dimana Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Bpk LILIK MULYADI, S.H., M.H. bertindak selaku Narasumber dan selaku pembanding di Denpasar adalah Prof. Dr. I KETUT MERTHA, S.H., M.Hum Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Udayana dan selaku pemandu adalah AGUS SUBROTO, SH.MHum (Ketua Pengadilan Negeri / Niaga / PHI Semarang) selaku peserta terdiri dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Hakim Tinggi Agama Agama Denpasar, KPN / WAKA-PN / Hakim se Bali, Hakim Tata Usaha Negara Denpasar dan Hakim Dilmil Denpasar.


Last update : 29-07-2010 06:32
|
|
|