Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Bpk LILIK MULYADI, S.H., M.H. ditunjuk oleh Puslitbang Hukum dan Peradilan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI selaku Koordinator Peneliti dan Narasumber Penelitian tentang, “Eksistensi Hukum Pidana Adat di Indonesia: Pengkajian Asas, Norma, Teori, Praktik dan Prosedurnya”, di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Mataram, Medan, Denpasar dan Banjarmasin. Pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh penelitian tersebut pertama kali diadakan pada tanggal 28-30 Juni 2010 dimana Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Bpk LILIK MULYADI, S.H., M.H. bertindak selaku Narasumber dan selaku pembanding adalah Dr. MOHD. DIN, S.H., M.H. Dosen pada Fakultas Hukum UNSYIAH Banda Aceh dan selaku pemandu adalah Drs. MAWARDI AMIEN, S.H., M.H Hakim Tinggi Agama pada Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dan selaku peserta terdiri dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Hakim Tinggi Agama Pengadilan Tinggi Agama Banda Aceh, Hakim Mahkamah Syar’iah, Hakim Pengadilan Negeri, Hakim Pengadilan Agama, Hakim Tata Usaha Negara Banda Aceh dan Hakim Dilmil-01 Banda Aceh. 
Last update: 26-07-2010 04:14
|