Hari Kamis tanggal 18 Juli 2024, Pengadilan Tinggi Surabaya mengunjungi Pengadilan Negeri Kepanjen dalam rangka penilaian sertifikasi mutu peradilan unggul dan tangguh (AMPUH). Para hakim tinggi dan tim yang diutus mulai memeriksa kelengkapan berkas seusai dengan checklist AMPUH, yang juga dijelaskan dan dipaparkan oleh Bapak Ayun Kristiyanto, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen. Setelah pemeriksaan kelengkapan berkas, kemudian tim melakukan evaluasi data pada masing-masing ruangan dengan mewawancarai staf dan pejabat struktural terkait. Pemeriksaan diakhiri dengan pemaparan hasil penilaian di hadapan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kepanjen yang dilaksanakan di Ruang Sidang Garuda, kemudian Ketua Tim Penilai menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Kepanjen mendapatkan nilai "UNGGUL", yang juga disebutkan jika Pengadilan Negeri Kepanjen mampu mempertahankan nilai UNGGUL tersebut selama 3 tahun berturut-turut, maka dapat mendapatkan nilai tertinggi yaitu "PARIPURNA". Penilaian diakhiri dengan doa dan ditutup dengan foto bersama.