berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Selasa, 08 Oktober 2024

SEMANGAT KEMERDEKAAN! MEDIASI PUN BERHASIL DILAKUKAN


Memasuki bulan Agustus dengan menyongsong semarak semangat kemerdekaan, Hakim Mediator Bapak Nanang Dwi K., S.H., M.Hum Pengadilan Negeri Kepanjen berhasil melaksanakan mediasi para pihak dalam perkara nomor 62/Pdt.G/2024 pada hari Kamis, 1 Agustus 2024. Pihak yang sebelumnya bersengketa, setelah dicoba melakukan jalur mediasi, akhirnya menemukan titik terang dengan berdamai dalam mediasi tersebut. Semangat kemerdekaan telah mengalir deras pada masing-masing individu warga Indonesia, sehingga berhasil mendamaikan para pihak.

Mediasi berhasil PN Kepanjen

Mediasi Berhasil PN Kepanjen

Mediasi Berhasil PN Kepanjen

Mediasi Berhasil PN Kepanjen

Mediasi Berhasil PN Kepanjen


Kembali
Skip to content