Briefing Ptsp & Pppk 13 April 2026
- Briefing PTSP & PPPK
- Senin, 13 April 2026
- Admin
- 0 views
- 0 likes
Kepanjen, 13 April 2026
BRIEFING PTSP & PPPK
Pengadilan Negeri Kepanjen melaksanakan kegiatan briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan PPPK sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan briefing ini dipimpin oleh Bapak Dr. Arizal Anwar, S.H., M.H. selaku Ketua PN Kepanjen dalam briefing PPPK dan Bapak Eko Ariyanto, S.H. selaku Panitera Muda Perdata dalam briefing PTSP
Dalam arahannya, Ketua PN Kepanjen menekankan pentingnya setiap petugas PPPK untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta berintegritas tinggi, sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran pelayanan peradilan. Seluruh pekerjaan harus dilakukan secara profesional serta sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Sementara itu, dalam briefing PTSP, Panitera Muda Perdata menyampaikan bahwa petugas PTSP sebagai garda terdepan pelayanan harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, informatif, dan komunikatif. Ketelitian dalam menerima berkas, kejelasan dalam memberikan informasi, serta sikap ramah kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk terus dijaga.
Keduanya juga menegaskan bahwa seluruh petugas wajib berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjaga koordinasi yang baik antarbagian, sehingga pelayanan dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan tanpa hambatan.
Dengan adanya kegiatan briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP dan PPPK semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan, demi mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berkeadilan.
“Bekerja dengan disiplin, melayani dengan sepenuh hati.”
#pnkepanjen #pnkepanjenhebat
