Public Campaign Zona Integritas 2026
- Selasa, 20 Januari 2026
- Admin
Kepanjen, 20 Januari 2026
Public Campaign Zona Integritas PN Kepanjen, Sinergitas Bersama Masyarakat untuk Masyarakat.
Dalam rangka mendukung Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Kepanjen melaksanakan kegiatan Public Campaign pada Selasa, 20 Januari 2026, bertema Sinergitas Pengadilan Negeri Kepanjen bersama Masyarakat dalam Menciptakan Iklim Penguatan Integritas dan Anti Korupsi, bertempat di Ruang Sidang Garuda dan halaman depan area pelayanan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh pimpinan Pengadilan Negeri Kepanjen dan diikuti oleh seluruh aparatur sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu tujuan sinergitas bersama Masyarakat adalah dalam kerangka grand desain tidak hanya pada sistem one way atau satu cara akan tetapi Pengadilan Negeri Kepanjen mengakomodasi serta partisipasi masyarakat secara bergerak dan memiliki andil dalam menjaga integritas dan penguatan anti korupsi di Pengadilan Negeri Kepanjen.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PN Kepanjen, Bapak Arizal Anwar, S.H., M.H. menyampaikan sosialisasi singkat mengenai Zona Integritas, yang menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi. Selanjutnya, Wakil Ketua PN Kepanjen, Bapak Benny Arisandy, S.H., M.H. menyampaikan sosialisasi ZETOK (Zero Toleransi Korupsi) sebagai penegasan komitmen PN Kepanjen dalam menolak segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi.
Rangkaian kegiatan public campaign meliputi pemasangan spanduk dan banner Zona Integritas, pembagian stiker anti korupsi dan anti gratifikasi, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai komitmen pelayanan Pengadilan Negeri Kepanjen yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Polres Malang, BRI, BSI, BTN, LK3M, Peradi Malang, serta Peradi Malang Raya sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Dan dihadiri pula oleh Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemangku Kebijakan Publik serta Mahasiswa.
Bersama kita wujudkan Pengadilan Negeri Kepanjen yang berintegritas menuju WBK dan WBBM.

#PNKepanjen
#ZonaIntegritas
#WBK
#WBBM
#ZETOK
#AntiKorupsi
#AntiGratifikasi
#PelayananPublik
#PengadilanBersih
