Foto Ketua PN Kepanjen

H. Bambang Sasmito, SH., MH

KALENDER KEGIATAN

Login User



WAKTU ANDA

Ulti Clocks content

Online Support

Statistik Website

Members : 2
Content : 160
Web Links : 6
Content View Hits : 827387
We have 58 guests online

Polling PN-Kepanjen

Bagaimana menurut anda tampilan website ini?
 

Dapatkan informasi Perkara Anda di sini

Berita Detik

Link Terkait

MA
 
badilum
 
dilmiltun
 
putusan
 
pembaruan
 
legislasi
 
litbangkumdil
 
 

HAKIM DAN PEGAWAI

Selamat Datang di Pengadilan Negeri Kepanjen

 

PN kepanjen

 

Selamat datang di Website Pengadilan Negeri Kepanjen 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dan Salam Sejahtera 

Website Pengadilan Negeri Kepanjen dengan alamat http://www.pn-kepanjen.go.id. ini khusus disajikan untuk anda sebagai media meningkatkan pelayanan publik guna mendapatkan informasi aktual tentang Pengadilan Negeri Kepanjen dan juga sebagai bentuk implementasi dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan serta Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor: 06 Tahun 2010 tentang Instruksi Implementasi Keterbukaan Informasi Pada Kalangan Pengadilan.

Mudah-mudahan kehadiran media ini relatif dapat mempermudah masyarakat yang memerlukan pelayanan baik bersifat Yurisdictio Contetiosa maupun Yurisdictio Voluntair. Selain itu, bagi para akademisi, masyarakat umum dan kalangan pemantau peradilan diharapkan agar website ini dapat menjadi media efektif dan efisien dalam pelaksanaan fungsi social control agar

Pengadilan Negeri Kepanjen dapat meningkatkan “PERFORMANCE†baik dari perspektif teknis yuridis, kajian ilmiah dan praktis, kajian akademis maupun teknis administratif. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif kami nantikan. Terimakasih. 

 

Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen

 

“RANGKAIAN “ PERINGATAN HARI JADI PENGADILAN NEGERI KEPANJEN XI DAN H.U.T IKATAN HAKIM INDONESIA (IKAHI) KE-60

By Agusy, on 21-05-2013 09:57  

Views : 12

Favoured : 2

Published in : layanan informasi, Berita

Peringatan Hari Jadi Pengadilan Negeri Kepanjen ke-11 yang telah dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2013 berlangsung lancar dan sangat meriah. Baru kali ini acara peringatan Hari Jadi Pengadilan Negeri Kepanjen dilaksanakan secara besar-besaran selama dua hari penuh. Hal ini dikarenakan ada tiga agenda sekaligus yang dirangkum dalam satu kemasan yaitu peringatan hari Jadi Pengadilan Negeri Kepanjen ke-11, peresmian lapangan tenis "Yustisia" dan peringatan hari ulangtahun IKAHI ke-60.

Peringatan Hari Jadi Pengadilan Negeri Kepanjen ke-11 dan HUT IKAHI ke-60 dimulai dengan Lomba Karya Poster yang diikuti lebih dari 250 peserta dari kategori pelajar dan umum, kemudian lanjutkan dengan acara panggung hiburan rakyat yang dimeriahkan oleh grup gambus dari Banyuwangi berkolaborasi dengan pelawak kondang Kirun Cs. sekaligus penyerahan piala dan hadiah berupa uang tunai bagi pemenang lomba poster oleh Bupati Malang Bapak H. Rendra Kresna. Esok harinya pada tanggal 27/04/2013 acara dilanjutkan dengan peresmian lapangan Tenis "Yustisia" oleh Ketua Umum PTWP, penyerahan cindera mata kepada Hakim yang pindah tugas kemudian ditutup dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk bersama dalang yang juga Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen "KI Gutiarso Soedarno" dengan lakon "Reformasi Khayangan" 

Rangkaian Peringatan Hari Ulangtahun Pengadilan Negeri Kepanjen ke-11 menjadi sangat istimewa karena dalam kesempatan tersebut berkenan hadir Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial dan Ketua Umum IKAHI yaitu Bapak Dr. H. Mohamad Saleh, SH.MH dan Ketua PTWP Pusat Bapak Dr. Imam Soebechi, SH.MH. Tampak hadir pula Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, beberapa Ketua Pengadilan Negeri ex. Karesidenan Malang dan jajaran pejabat MUspida Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Bapak Dr. H. Mohamad Saleh, SH.MH berkenan memberikan sambutan dan pengarahan kepada warga Pengadilan Negeri Kepanjen agar bekerja dengan sebaik-baiknya dengan integritas tinggi dan bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memegang teguh disiplin dan menghindari segala bentuk perbuatan tercela dalam menjalankan tugas.

   

Sambutan dan Arahan dari Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial.

Peresmian Lapangan Tenis "YUSTISIA" oleh Ketua PTWP Pusat Bapak Dr. Imam Soebechi. SH.MH

Pemotongan Tumpeng oleh Bapak Dr. H Mohamad Saleh, SH.MH disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Bupati Malang dan para undangan.

Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Bapak Dr. H. Mohamad Saleh, SH.MH di ruang IT melihat secara langsung implementasi aplikasi CTS (Case Tracking System) versi 2 di PN Kepanjen.

Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen H. Bambang Sasmito, SH.MH dan Bupati Malang H. Rendra Kresna foto bersama para pemenang lomba karya Poster kategori pelajar dan umum.

Juara I Pertandingan Tenis antar instansi terkait berhasil disabet tim dari Polres Malang sedangan tim Tenis PN Kepanjen meraih juara II

Last update: 22-05-2013 03:32

Editor's review User comments Quote this article in website Favoured Print Send to friend Save this to del.icio.us Related articles Read more...
 
KUNJUNGAN KERJA KOMISI A DPRD PROVINSI JAWA TIMUR KE PENGADILAN NEGERI KEPANJEN

By Agusy, on 28-02-2013 00:00

Views : 349    

Favoured : 66

Published in : layanan informasi, Berita

Kepanjen 22/2/2013. Pengadilan Negeri Kepanjen pada hari Jumat tanggal 22 Pebruari 2013 menerima kunjungan dari Komisi A (Pemerintahan) DPRD Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari 17 orang yang terdiri dari Ketua dan anggota Komisi dengan 2 orang staf. Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut disambut langsung oleh pimpinan Pengadilan yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen H. Bambang Sasmito, SH.MH dan Wakil Ketua Bayu Isdiyatmoko, SH.MH.

KUnjungan Komisi A tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan sehubungan dengan pelaksanaan ketentuan pasal 32 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negera RI Nomor 4674) yang mensyaratkan Setiap warga negara yang terlambat melaporkan kelahiran yang melampaui batas wakti 1 (satu) tahun harus mendapatkan Penetapan dari Pengadilan Negeri.

Dalam pelaksanaan pasal 32 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan tersebut yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2012 Pengadilan Negeri Kepanjen sudah menerima dan menyidangkan lebih dari 1650 berkas permohonan dari masyarakat yang hendak mengurus Akta kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun dan sudah terbit Penetapannya.

 

 

 

Last update: 12-03-2013 12:16

Editor's review User comments Quote this article in website Favoured Print Send to friend Save this to del.icio.us Related articles Read more...
 
AKHIRNYA EKSEKUSI BERHASIL DILAKSANAKAN DENGAN LANCAR

By Agusy, on 12-03-2013 02:24

Views : 220    

Favoured : 29

Published in : layanan informasi, Berita

Pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2013 Jurusita Pengadilan Negeri Kepanjen akhirnya berhasil melaksanakan eksekusi terhadap sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Sultan Agung No.  17 Kepanjen, Kabupaten Malang setelah dua kali mengalami kegagalan karena situasi keamanan pada waktu itu tidak kondusif.

Dari pengalaman tersebut eksekusi kali ini dipersiapkan dengan matang dengan bantuan aparat keamanan gabungan yang terdiri personil dari Polres Malang, Brimob,TNI dan Satpol PP Pemkab. Malang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika terjadi pengerahan massa dan perlawanan dari pihak H. Masro'i seperti yang terjadi sebelumnya.

Walaupun sempat diwarnai perlawanan dari H. Masro’i dan beberapa orang yang mengaku sebagai ahli waris dari H. Maksum (alm) dan Hj. Siti Aminah (alm) namun eksekusi tetap dapat dijalankan sesuai rencana karena kesigapan dari aparat keamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Adi Derian Jayamarta.

Menik Rachmawati selaku pemohon eksekusi adalah pembeli lelang atas sebidang tanah dan rumah yang dimohonkan eksekusi tersebut tidak hadir pada saat pelaksanaan eksekusi namun hanya diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu Sumardhan, SH, sedangkan H. Masro'i yang selama ini menguasai obyek yang dimohonkan eksekusi didampingi kuasa hukumnya EKkum, SH.MH

 

 

 

Last update: 12-03-2013 12:29

Editor's review User comments Quote this article in website Favoured Print Send to friend Save this to del.icio.us Related articles Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Page 1 of 11
Copyright © 2010 Pengadilan Negeri Kepanjen
Supported by Sysindo