Kepanjen, Selasa (04/01/2022). Bertempat diruang sidang utama PN Kepanjen, pukul 10.00 Wib pagi tadi telah dilaksanakan acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua PN Kepanjen I Putu Gede Astawa, S.H., M.H., dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diteruskan dengan lagu Hymne Mahkamah Agung RI kemudian dilanjutkan Pembacaan dan Penandatangan Pakta Integritas oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf serta seluruh PPNPN di lingkungan PN Kepanjen.
Penandatangan Pakta Integritas ini didasarkan atas Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 194A/KMA/SK/XI/2014 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang intinya bahwa perlunya sebuah komitmen bersama dengan menunjukan itikad baik untuk bertanggungjawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penandatanganan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah untuk mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya.
Pakta Integritas juga merupakan wujud keseriusan seluruh aparatur PN Kepanjen dalam menumbuhkembangkan keterbukaan, kejujuran dan memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, akuntabel dan bertanggung jawab serta bermartabat. guna terwujudnya pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum PN Kepanjen.(sd)