Kepanjen, 3 Februari 2022.
Pengadilan Negeri Kepanjen menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) dengan Pengadilan Negeri Kepanjen. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Garuda.
Dalam acara ini dihadiri oleh Sekretaris Utama BSSN, Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Koordinator Fungsi Hukum dan Kerjasama BSSN, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Malang, Bupati Malang, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Malang, Kepala Kepolisian Resort Malang, Komandan Kodim Kab. Malang dan Ketua DPRD Kab. Malang.
Pengadilan Negeri Kepanjen berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam rangka mendukung dan meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, maka diperlukan adanya sistem yang dapat meningkatkan kinerja dan mempercepat proses pelayanan publik melalui Sistem Manajemen Tanda Tangan Elektronik (SIMETRI). Dengan telah dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama Ini, semoga Aplikasi SIMETRI ini dapat segera diimplementasikan dan memberi manfaat bagi kita semua. (DE)