Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Kepanjen menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Kepanjen

PN KEPANJEN

Berita

PENGAWASAN REGULER DAN ASSESMENT OLEH PENGADILAN TINGGI SURABAYA PADA PENGADILAN NEGERI KEPANJEN

Penulis
Admin
Dipublikasikan
16 Oktober 2023 pukul 00.00
Dibaca
3 kali
PENGAWASAN REGULER DAN ASSESMENT OLEH PENGADILAN TINGGI SURABAYA PADA PENGADILAN NEGERI KEPANJEN

Pengadilan Negeri Kepanjen menyambut kehadiran Tim Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dan Pengawasan Daerah yang dilaksanakan pada hari Senin, 16 Oktober 2023. Pengawasan tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas dan kinerja Peradilan Umum di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.

Lingkup ruang pengawasan meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum (Persuratan, Kepegawaian, Perpustakaan), serta Keuangan dan Barang Milik Negara dengan susunan Tim Pengawasan sebagai berikut :

Permadi Widhiyatno, S.H., M.Hum. : Ketua Tim

Mulyanto, S.H.                                 : Anggota

Herman Heller Hutapea, S.H.          : Anggota

Ahmad Gaffar, S.H., M.H.                : Anggota

Reno Listowo, S.H., M.H.                : Anggota

Arlin L. Maulidya, S.E.                     : Pendamping

Verawaty Simatupang, A.Md           : Pendamping

Setelah tim selesai melakukan pengawasan pada seluruh bagian terkait, hasil dari pengawasan tersebut selanjutnya diekspose dalam pertemuan dengan seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Kepanjen di Ruang Sidang Garuda. Secara umum, Pengadilan Negeri Kepanjen sudah melaksanakan tugas dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kekurangan, sehingga diharapkan untuk dapat segera ditindaklanjuti agar proses penyelenggaraan peradilan dan pelayanan publik dapat berjalan semakin baik dan tertib secara administrasi.