Website Resmi PN
Logo Wilayah Bebas Korupsi
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Kepanjen menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Kepanjen

PN KEPANJEN

Berita

PN Kepanjen Berhasil Melaksanakan Eksekusi Pengosongan atas 9 (sembilan) Objek Eksekusi dalam 9 (sembilan) perkara perdata permohonan eksekusi

Penulis
Admin
Dipublikasikan
7 Oktober 2026 pukul 15.00
Dibaca
10 kali

Kepanjen, 07 Oktober 2026

Pada hari Rabu, tanggal 7 Oktober 2026, Pengadilan Negeri Kepanjen berhasil melaksanakan Eksekusi Pengosongan atas 9 (sembilan) objek Eksekusi dalam 9 (sembilan) perkara perdata permohonan Eksekusi :

1. Nomor 9/Pdt.Eks/2026/PN Kpn jo. Nomor 29/Pdt.P-Kons/2024/PN Kpn.

2. Nomor 10/Pdt.Eks/2026/PN Kpn jo. Nomor 23/Pdt.P-Kons/2024/PN Kpn.

3. Nomor 11/Pdt.Eks/2026/PN Kpn jo. Nomor 17/Pdt.P-Kons/2024/PN Kpn.

4. Nomor 12/Pdt.Eks/2026/PN Kpn jo. Nomor 15/Pdt.P-Kons/2024/PN Kpn.

5. Nomor 13/Pdt.Eks/2026/PN Kpn jo. Nomor 13/Pdt.P-Kons/2024/PN Kpn.

6. Nomor 14/Pdt.Eks/2026/PN Kpn jo. Nomor 10/Pdt.P-Kons/2024/PN Kpn.

7. Nomor 15/Pdt.Eks/2026/PN Kpn jo. Nomor 6/Pdt.P-Kons/2024/PN Kpn.

8. Nomor 16/Pdt.Eks/2026/PN Kpn jo. Nomor 5/Pdt.P-Kons/2024/PN Kpn.

9. Nomor 20/Pdt.Eks/2026/PN Kpn jo. Nomor 1/Pdt.P-Kons/2026/PN Kpn.

Bahwa objek-objek eksekusi adalah berupa tanah dan sebagian bangunan yang berlokasi di Desa Bantur dan Desa Wonorejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang terdampak proyek Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yaitu Pembangunan Peningkatan Jalan Ruas Gondanglegi-Simpang Balekambang (Lot 16B) dimana ganti kerugiannya atas tanah dan bangunannya tersebut sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Kepanjen.

Pelaksanaan Eksekusi dilaksanakan Tim Eksekusi PN Kepanjen dipimpin Panitera Pengadilan Negeri Kepanjen, Wahyu Probo Yulianto, S.H., M.H., dengan pengawalan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Pemkab Malang, dan Eksekusi dapat dilaksanakan dengan baik dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan humanis. Selanjutnya objek Eksekusi diserahkan kepada Pemohon Eksekusi selaku instansi yang memerlukan tanah dan pihak yang berhak atas objek pengadaan tanah.

 

#pnkepanjen
#
pnkepanjenhebat

Galeri Foto